Rabu, 30 Januari 2019

Cuti Akademik Pascasarjana Unhas

Sedikit saya berkisah (eh, apa ini) tentang kegiatan saya beberapa tahun belakangan ini. Dan inti dari kisah itu adalah bahwa saya adalah salah seorang mahasiswa di Sekolah Pascasarjana Unhas, tepatnya di Program Studi Magister Agribisnis. Saat ini saya telah memasuki semester 4 dimana kesibukan menghadiri perkuliahan tidak lagi terjadi melainkan kebimbangan, kegamangan, dan kegalauan yang sedang saya hadapi dalam proses penyusunan tesis. Semoga kata-kata di atas dapat menggambarkan kepada para pembaca sekalian tentang pergulatan hidup yang sedang saya alami sekarang ini.
Now, cukup sampai disitu curhatnya. Tujuan saya membuat tulisan kali ini adalah untuk memberikan sedikit dan kalau bisa banyak informasi bagaimana mengambil jatah cuti di sekolah S2 ini.
Pertama, perlu diketahui bahwa cuti hanya berlaku bagi mahasiswa yang tidak terdaftar sebagai penerima beasiswa dan program kerjasama. Artinya jika anda termasuk dalam kedua kategori mahasiswa tersebut, saya yakin permintaan cuti anda ditolak secara sepihak tanpa diberikan kesempatan untuk memberikan alasan dan tanpa ada penjelasan yang diberikan. (Sepertinya mengarah ke curhat lagi nih).
Kedua, cuti hanya bisa diambil 1 (satu) kali selama aktif sebagai mahasiswa dan berlaku 1 semester. Jadi kalau anda ingin cuti 2 semester, tolong hilangkan harapan seperti itu. Tak baik memelihara harapan yang bisa dipastikan mustahil untuk terwujud. (Semakin mengarah sepertinya).
Ketiga, cuti hanya bisa diprogramkan pada semester 3 dan semester di atasnya. Hal ini berarti anda tidak akan diperkenankan mengambilnya pada semester 1 dan 2. Kalau anda tetap bersikeras, saya yakin anda akan menghadapi penolakan secara sepihak lagi. (Seperti ada sesuatu tentang kata 'penolakan sepihak' disini).
Keempat, untuk mengajukan cuti anda harus menghadap ke bagian akademik, jangan ke KUA apalagi KUD. Tidak ada hubungannya. Selanjutnya di bagian akademik, sampaikan keinginan anda untuk mengajukan atau mengambil cuti pada semester yang akan berjalan. Anda akan diminta melengkapi beberapa berkas dokumen yang sebahagian besarnya dapat diperoleh di bagian akademik juga. Adapun dokumen tersebut, antara lain:
  1. Surat Permintaan Cuti. Surat ini dibuat pribadi yang isinya atau formatnya bisa diminta langsung di bagian akademik.
  2. Surat Keterangan Tidak Menerima Beasiswa dan Bukan Mahasiswa Program Kerjasama. Surat ini bisa diminta di bagian akademik juga.
  3. Transkrip Nilai atau KHS untuk Semester yang telah dilalui. Dokumen ini juga bisa diminta di bagian akademik.
  4. Clearing SPP. Surat ini adalah semacam surat permintaan untuk men-zero-kan tagihan SPP untuk semester yang akan berjalan nanti. Surat ini juga dapat diperoleh di bagian akademik.
Nah, jelas sekali bahwa mengurus cuti akademik ini tergolong mudah. Umumnya dokumen yang dipersyaratkan tersedia di bagian akademik dan bisa diminta. Satu-satunya dokumen yang dibuat sendiri adalah Surat Permintaan Cuti, yang diketik komputer dan ditandatangani.
Oh iya, kalau pun ada yang susah dilakukan sepertinya adalah berburu tanda tangan. Karena dokumen-dokumen tersebut di atas umumnya memerlukan tandatangan dari Ketua Program Studi masing-masing.
Demikian yang bisa saya curhatkan pada kesempatan kali ini. Boleh jadi terdapat dokumen lain yang perlu dilengkapi, tapi yakinlah dengan sepenuh hati bahwa dokumen itu tersedia di bagian akademik. Dan sebelum menutup curhatan kali ini, ada baiknya saya lampirkan dokumen Pedoman Akademik (<-- klik untuk download) untuk dibaca dan dijadikan referensi. Demikian dan terima kasih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar